Soal Unggahan Megawati Pakai Bikini, Ini Kata Direktur PDAM Indramayu Ady Setiawan

Selamet Hidayat
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan. (Selamet Hidayat)

"Saya kira melihat postingan itu, yang pertama saya prihatin dan mohon maaf apabila memang itu telah menimbulkan keresahan, dan kami tegas bahwa tindakan dari pada pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara adalah larangan di dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi berat. Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

Selain melaporkan kepada petugas kepolisian, lanjut Ady, pihaknya telah menonaktifkan oknum pegawai yang telah mengunggah konten pornografi tersebut.

"Langkah yang kedua, sebagai efek jera dan kehati-hatian kepada seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, maka terlapor atau terduga kita non aktifkan sebagai pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu," lanjutnya.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network