Ady menegaskan, pegawainya itu berinisial S dan bekerja di salah satu cabang Perumdam di Indramayu. Ia pun akan memberikan sanksi tegas, jika oknum pegawainya itu benar melakukan unggahan konten pornografi yang melibatkan Presiden RI kelima.
"Inisial terduga pelaku adalah S, salah seorang pegawai Perumdam di salah satu cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu. Terhitung mulai hari ini kita non aktifkan, dan apabila memang itu benar dilakukan maka kami mengutuk betul dan akan memberikan sanksi pemecatan permanen serta juga akan kita proses secara hukum," tegasnya.
Selain itu, Ady pun menghimbau kepada seluruh pegawainya untuk bersikap netral dan tidak berpihak, apalagi saat ini tengah memasuki tahun politik.
"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, khususnya di masa-masa pemilu legislatif maupun pilpres pada tahun-tahun politik ini untuk dapat menjaga imparsialitas, menjaga ketidak berpihakan dan melayani masyarakat sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, jangan melakukan tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik daripada perumdam," himbaunya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait