GARUT, iNewsIndramayu.id - Sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot brong terjaring dalam razia knalpot bising yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, Rabu (17/1/2024).
Razia knalpot bising ini terus dilaksanakan pihak kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Cisurupan.
Giat ini juga dilaksanakan atas dasar intruksi langsung dari pimpinan sekaligus menanggapi keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.
Pelaksanaan razia knalpot bising dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin.
"Hari ini kami kembali melaksanakan operasi razia knalpot bising dalam rangka menciptakan kondusifitas lingkungan agar terbebas dari kebisingan suara knalpot brong," ujarnya.
Dia menyebut sebanyak sembilan buah knalpot bising disita oleh pihaknya dari sejumlah pengendara motor yang terjaring razia.
"Kami mengamankan sebanyak sembilan buah knalpot brong dari sejumlah pengendara motor yang terjaring razia. Kemudian, kami mengimbau agar para pemotor tersebut harus mengganti knalpotnya menggunakan yang standar," tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara motor agar patuh terhadap peraturan lalu lintas, terutama agar tidak menggunakan knalpot bising.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait