Kerjasama Untuk Meminimalisasi Angka Kecelakaan Lalin di TTU
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama antara Jasa Raharja dan Polri bertujuan untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kecelakaan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Langkah-langkah konkret pencegahan kecelakaan, seperti sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara, penggunaan alat keselamatan, dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Wilayah hukum Polres TTU secara signifikan, sementara kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat," tambahnya.
AKBP Mukhson berharap agar upaya bersama ini, dapat mencapai sistem transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, sambil memperkuat komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan wajib pajak di wilayah Kabupaten TTU.
"Sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu," tutup AKBP Mukhson.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait