Dibantu Kuasa Hukum, Keluarga Agum Gumelar Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Tim MPI
Kuasa hukum keluarga Agum Gumelar, bocah SMP korban pembunuhan, dari LBH Peduli Hukum dan Ham (LBH PHH) Jawa Barat, menyampaikan keberatan atas penuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai tidak adil. (Ist)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Kasus pembunuhan bocah SMP di Kabupaten Garut yang lehernya digorok oleh temannya sendiri memasuki babak baru.

Sebelumnya, korban yang bernama Agum Gumelar, siswa SMP asal Garut berusia 13 tahun dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Namun beberapa hari kemudian, Agum Gumelar ditemukan meninggal dunia di Sungai Cimanuk pada Jumat, 3 November 2023, setelah sepekan hilang sejak Senin, 30 Oktober 2023. 

Saat diautopsi, terungkap jika bocah 13 tahun itu tewas karena luka sayatan di leher yang diketahui merupakan teman sekolahnya sendiri. 

Saat ini, perjalanan kasus tersebut memasuki tahapan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, atas tuntutan jaksa, pihak keluarga korban merasa kecewa dan keberatan. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network