OJK Lantik 21 Kepala OJK Daerah Setingkat Kepala Departemen, Direktur, dan Deputi Direktur

Dindin Ahmad S
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur, dan Deputi Direktur di Jakarta. 

Mahendra mengatakan, agenda ini merupakan bagian dari penataan dan penguatan organisasi OJK di seluruh bidang, sekaligus pemenuhan jabatan di OJK.

“Langkah ini penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Mahendra dalam acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pelantikan 21 Kepala OJK Daerah ini merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang dengan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan OJK.

Sebelumnya, 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk membekali pejabat yang ditunjuk agar siap dan mampu, serta memiliki karakter pemimpin yang kompeten dan baik dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, serta media handling yang baik.

Ia menuturkan, OJK membutuhkan Kepala OJK Daerah yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking, dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Termasuk media dan masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di Pusat,” imbuhnya.

Hal tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi, yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah.

“Juga upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri/komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik,” tandasnya.

Berikut adalah 21 Pejabat Kepala OJK Daerah yang dilantik:

1. Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara

2. Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

4. Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan

5. Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta

6. Roni Nazra sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat

7. Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Riau

8. Robert H.P. Sianipar sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara

9. Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung

10. Sinar Danandjaya sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau

11. Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

12. Andi Muhammad Yusuf sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku

13. Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu

14. Rudi Sulistyo sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat

15. Primandanu Febriyan Aziz sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah; 16. Biger Adzanna Maghribi sebagai Kepala OJK Malang

17. Melati Usman sebagai Kepala OJK Tasikmalaya

18. Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon

19. Eko Hariyanto sebagai Kepala OJK Solo

20. Ismirani Saputri sebagai Kepala OJK Kediri

21. Muhammad Mufid sebagai Kepala OJK Jember.

Selain itu, Mahendra juga melantik pejabat setingkat Kepala Departemen sebagai berikut:

1. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon Dan Transaksi Efek

2. Dian Danarsito, sebagai Kepada Departemen Audit Internal

3. Adief Razali, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya

4. Edi Setijawan, sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network