Bawaslu Indramayu Ingatkan ASN untuk Bersikap Netral dalam Pilkada

Selamet Hidayat
Bawaslu Indramayu melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN selama Pilkada. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Supriadi juga menegaskan bahwa sanksi bagi ASN dan kepala desa yang melanggar netralitas bisa berupa sanksi administratif atau disipliner, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Sanksinya akan disesuaikan dengan pelanggaran yang terjadi dan ditetapkan oleh pejabat pembina,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara serta memastikan jalannya Pilkada yang adil dan demokratis. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network