KEFAMEANU, iNewsIndramayu.id – Jasa Raharja Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menyerahkan santunan kepada dua korban kecelakaan lalu lintas yang berlangsung di Kantor Samsat Kabupaten TTU pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Santunan tersebut diberikan kepada keluarga korban Yohanes Gunawan Adin (27) dan Ewaldo Andreas Moensaku (19), serta disaksikan oleh Kanit Laka Satlantas Polres TTU, Aiptu Alfons Hurin.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait