Dilantik Jadi Menkumham, Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas

Noni Erviani
Pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham pada Senin, 19 Agustus 2024, di Istana Negara.

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Dua bulan menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan kabinet dengan melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Senin, 19 Agustus 2024, di Istana Negara.

Supratman menggantikan Yasonna Laoly, yang sebelumnya menjabat sebagai Menkumham.

Supratman Andi Agtas, seorang politikus dari Partai Gerindra, lahir di Soppeng, Sulawesi Tengah, 55 tahun lalu.

Supratman Andi Agtas menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dengan meraih gelar doktor dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Sebelumnya, Supratman telah menyelesaikan pendidikan sarjana dan magister di bidang hukum, dengan gelar sarjana dari UMI Makassar dan gelar magister dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Sebagai seorang akademisi, Supratman pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako dari tahun 1998 hingga 2012 dan juga memiliki pengalaman sebagai pengacara sebelum memasuki dunia politik.

Bergabung dengan Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2014-2019 dan kembali terpilih untuk periode 2019-2024.

Selama dua periode tersebut, ia memegang jabatan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pada awal Agustus 2024, Supratman digantikan oleh Wihadi Wiyanto sebagai Ketua Baleg DPR.

Pergantian ini, menurut Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dilakukan untuk penyegaran tanpa alasan khusus.

Keputusan pergantian tersebut diumumkan pada 1 Agustus 2024 dan baru diterima Supratman pada 6 Agustus 2024 saat memimpin rapat pembahasan RUU di Gedung DPR.

Di luar bidang hukum dan politik, Supratman juga memiliki rekam jejak di sektor bisnis.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah, Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu, Komisaris PT Citra Nuansa Elok, serta Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 28 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022, Supratman Andi Agtas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18.403.050.249.

Laporan tersebut menunjukkan kepemilikan 11 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi dengan total nilai Rp 8.326.750.548, dua kendaraan, surat berharga senilai Rp 5.861.314.785, serta kas dan setara kas sebesar Rp 5.503.884.916.

Meski demikian, Supratman juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.821.000.000, sehingga total harta kekayaannya setelah dikurangi utang mencapai Rp 18.403.050.249.

Jumlah harta kekayaan Supratman mengalami penurunan dibandingkan laporan periodik tahun 2021, di mana total kekayaannya mencapai Rp 23.467.781.288.***

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network