Mobil Pengisian ATM Dirampok OTK, Rp5,6 Miliar Raib

Marvin
Ilustrasi salah satu dari 3 OTK yang merampok mobil pengisian ATM di Kampung Kasang, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Foto: iNews Sumbar)

PADANG, iNewsIndramayu.id – Mobil jasa pengisian ATM diduga dirampok tiga orang tak dikenal (OTK) di Kampung Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariama, Sumatera Barat, Selasa (27/8/2024) pukul 02.30 WIB. Total uang tunai senilai Rp5,6 miliar dalam brankas dibawa kabur para pelaku.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan detail soal perampokan tersebut. Sebab kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Masih kami dalami,” ujarnya, Selasa (27/8/2024) pagi.

Mobil Pengisian ATM Dirampok di Padang

Informasi yang dirangkum iNews, kejadian ini berawal saat anggota Polri Bripda Steven Immanuel Harahap yang bertugas sebagai pengawal jasa pengisian uang ATM menerima pesan telepon Senin (26/8/2024) pukul 23.00 WIB.

Pengirim pesan mengaku sebagai Iptu Hendra dari Polres Pariaman Kota dan menyampaikan ingin menitipkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman. Penelepon lalu meminta Bripda Steven untuk melakukan pengantaran ke lokasi tertentu.

Setelah berkomunikasi lebih lanjut, Bripda Steven diarahkan untuk menuju flyover Bandara Internasional Minangkabau. Kemudian Steven diminta untuk berhenti di depan PT. Jaya Sentrikon dan dia pun mengikuti perintah tersebut.

7 Boks, Rp5,6 Miliar

Sesampai di lokasi, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti. Saat itu kendaraan pelaku sudah berada di belakang mobil pengisian ATM yang dikawal Bripda Steven.

Selanjutnya Bripda Steven menghampiri ketiga pelaku dan saat itu langsung ditodong diduga dengan senjata api ke arah rusuk kanannya. Pelaku lalu menyampaikan dalam mobil ada dugaan membawa narkotika.

Kemudian dua pelaku turun menggeledah mobil yang dikawal Bripda Steven. Mereka mengambil handphonenya, kunci mobil, serta brankas berisi uang dalam tujuh boks diduga berisi Rp5,6 miliar.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berpelat nomor BG 1922 PD warna putih. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi setempat.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network