Polisi Amankan Belasan Tersangka Kasus Narkoba di Indramayu

Selamet Hidayat
Polres Indramayu menggelar Konferensi Pers terkait peredaran narkotika yang berlangsung di Makopolres Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

"Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan OKT sebanyak 18.367 butir, yang terdiri dari Heymer 7.000 butir, Trihex 2.995 butir, Dobel y 3.782 butir, Dextro 2.000 butir, dan Tramadol 2.590 butir," sebut Ari.

Polisi juga menyita belasan handphone yang ditengarai sebagai alat komunikasi transaksi barang haram tersebut, serta empat unit sepeda motor dan satu buah timbangan digital.

"Para tersangka bersama barang buktinya itu dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Indramayu.

Dari keterangan tersangka, mereka mengakui telah mengedarkan, menjual, dan menggunakan barang haram tersebut.

"Sedangkan modus operasi tersangka OKT juga mengedarkan dan menjual sediaan farmasi tanpa ijin edar," terang Ari.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network