Bawa Kabur Pacar yang Masih 15 Tahun, Remaja di Cikarang Utara Ini Ditangkap

Marvin
Ilustrasi dari pria di Cikarang Utara, Aditya Prasetyo yang membawa kabur pacarnya yang masih 15 tahun, AO (Foto: Istimewa)

Pergi Tidak Pamit ke Ibunya

Hasil pemeriksaan, AO mengakui pergi dari rumahnya tidak meminta izin kepada ibunya dan pergi bersama pacarnya tersebut.

"Mereka ini sudah pacaran selama setahun. Tapi, orang tua AO tidak merestui hubungan tersebut karena memang belum cukup umur dan masih sekolah," ujarnya.

Sang Ngurah menuturkan, usai dilakukan gelar perkara AP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup. "Aditya kami sangkakan Pasal Pasal 332 KUHP karena melarikan perempuan di bawah umur," tuturnya.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network