Tutup Buku Akhir Tahun 2024, Polres Indramayu Berhasil Tekan Angka Kriminalitas

Selamet Hidayat
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat pers release akhir tahun 2024. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menekan angka kriminalitas atau tindak pidana sebanyak 135 kasus dari tahun sebelumnya selama tahun 2024.

Pada tahun 2023 kemarin, ada 1550 kasus tindak pidana, dan tahun 2024 sekarang terdapat 1.415 kasus, di mana mengalami penurunan.

Bahkan, untuk penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 sebesar 901 kasus, dan tahun 2024 ini sebesar 720 kasus. Tentu saja hal tersebut mengalami penurunan sebanyak 181 kasus.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan pihaknya akan mempertahankan posisi ini dengan meminta kerja sama masyarakat jika mengetahui, melihat, bahkan mendengar ada tindak kriminal di lapangan.

"Kami mengapresiasi kontribusi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Indramayu," ucap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, didampingi Wakapolres, Kompol Ryan Faisal, saat menggelar pers release akhir tahun di Aula Patria Tama Polres Indramayu, Senin, 30 Desember 2024.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network