CIREBON, iNewsIndramayu.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya layanan kereta api akibat insiden anjloknya KA Argo BPTromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Subang, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa insiden ini berdampak besar terhadap rencana perjalanan pelanggan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas kesabaran serta pengertian dari para pelanggan,” ujar Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman.
Ia menjelaskan, sejak kejadian tersebut, lebih dari 200 personel teknis dan manajemen diterjunkan untuk melakukan evakuasi rangkaian kereta, perbaikan jalur, serta rekayasa pola operasi guna meminimalkan dampak terhadap pelanggan.
Evakuasi kereta berhasil diselesaikan pada Sabtu (2/8) pukul 07.07 WIB. Selanjutnya, perbaikan jalur terus dilakukan hingga akhirnya jalur kembali dapat digunakan pada pukul 10.57 WIB, yang ditandai dengan melintasnya KA Argo Lawu secara terbatas.
Saat ini, kedua jalur yang sempat terganggu telah dapat dilalui kembali oleh kereta api, meskipun masih diberlakukan pembatasan kecepatan sebagai langkah mitigasi risiko. Pembatasan diberlakukan di dua titik lokasi:
- Jalur Cirebon menuju Jakarta di KM 129+9 (antara Stasiun Cipunegara – Pegadenbaru) dengan kecepatan 60 km/jam.
- Jalur Jakarta menuju Cirebon di KM 124+4 (antara Stasiun Pegadenbaru – Cipunegara) dengan kecepatan 60 km/jam.
Kecepatan ini akan ditingkatkan secara bertahap menuju kondisi normal (120 km/jam), berdasarkan hasil evaluasi teknis dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan.
Kebijakan Pembatalan dan Refund 100 Persen
Sebagai bentuk kompensasi atas gangguan layanan, KAI memberikan kebijakan pembatalan tiket dengan pengembalian dana (refund) 100% bagi pelanggan yang terdampak. Selama periode 1–3 Agustus 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah memproses 1.496 pembatalan tiket, dengan rincian:
- 1 Agustus: 1.140 tiket
- 2 Agustus: 301 tiket
- 3 Agustus: 55 tiket
Pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket hingga 7x24 jam setelah jadwal keberangkatan, baik melalui loket stasiun maupun secara mandiri melalui Contact Center 121 di nomor telepon (021) 121 atau Fitur VoIP di aplikasi Access by KAI.
“Kami menyadari bahwa setiap upaya perbaikan membutuhkan proses dan waktu. Untuk itu, sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan. Kami terus berkomitmen meningkatkan layanan, terutama dalam menangani kondisi darurat seperti ini. Pelayanan dan keselamatan pelanggan adalah prioritas utama kami,” tutup Arie.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan dan pengaduan pelanggan, silakan menghubungi melalui Contact Center 121 / (021) 121, WhatsApp: 0811-1211-112, atau Aplikasi Access by KAI. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
