Di sisi lain, pihak sekolah melalui kuasa hukumnya, Miftah, menyatakan akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
“Selaku kuasa hukum SMK NU Kaplongan, saya dipercaya untuk menyampaikan keterangan resmi. Untuk waktunya masih akan ditentukan,” ujar Miftah.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
