“Ya, semua dari rumah sakit. Majikan enggak ada itu. Cuma kasih number telepon family di Indramayu,” jelasnya.
Menurut Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, kasus ini semakin memperlihatkan lemahnya perlindungan buruh migran. Ketua SBMI Indramayu, Jaenuri, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke BP2MI/KP2MI, KBRI Singapura, serta Ministry of Manpower (MOM) Singapura untuk mengusut majikan dan agensi yang diduga menelantarkan L.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan jaringan di Singapura untuk melaporkan majikan dan agensi ke Ministry of Manpower (MOM) Singapura. Selanjutnya, pengaduan akan kami teruskan ke KP2MI dan KBRI,” kata Jaenuri.
Kepulangan L yang penuh tanda tanya kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi, ia hanya menerima Rp12 juta untuk sembilan tahun kerja. Di sisi lain, kronologi dirinya masuk rumah sakit hingga dipulangkan tanpa majikan masih gelap. Keluarga bersama SBMI berharap pemerintah Indonesia benar-benar hadir memperjuangkan hak-haknya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
