Misteri Pekerja Migran Indramayu: 9 Tahun Tak Digaji, Pulang dari RS Jiwa Singapura

Wahyu Topami
Pekerja Migran Asal Indramayu, L (27), bersama orang tuanya, Tasriah, menunjukkan surat dari rumah sakit di Singapura, Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - L (27), pekerja migran asal Indramayu, Jawa Barat, menyisakan kisah misterius setelah sembilan tahun bekerja di Singapura. Ia mengaku tiba-tiba pingsan dan sadar sudah berada di rumah sakit jiwa, tanpa mengetahui alasan medis maupun keberadaan majikannya.

Saat ditemui di kediamannya, L mengatakan tidak tahu bagaimana dirinya bisa masuk rumah sakit.

“Aku sendiri juga kagak tahu. Cuma tahu bangun udah di rumah sakit, kagak tahu gimana bisa masuk di situ rumah sakit,” ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Sebelum pingsan, ia hanya menjalani aktivitas rutin seperti biasa.

“Cuma kerja jaga rumah, bersih rumah,” katanya.

Namun, pada suatu hari ia mendadak kehilangan kesadaran.

“Tahunya kayak orang pingsan. Bangun-bangun sudah di rumah sakit,” lanjutnya.

Selama dirawat, L hanya bisa tidur dan tidak mendapat penjelasan apa pun dari pihak majikan.

“Majikannya udah enggak ada pas di rumah sakit. Pas bangun, enggak ada, udah enggak ada,” ucapnya.

Yang mengejutkan, seluruh biaya rumah sakit hingga tiket pesawat kepulangan ke Jakarta ditanggung pihak rumah sakit Singapura.

“Ya, semua dari rumah sakit. Majikan enggak ada itu. Cuma kasih number telepon family di Indramayu,” jelasnya.

Menurut Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, kasus ini semakin memperlihatkan lemahnya perlindungan buruh migran. Ketua SBMI Indramayu, Jaenuri, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke BP2MI/KP2MI, KBRI Singapura, serta Ministry of Manpower (MOM) Singapura untuk mengusut majikan dan agensi yang diduga menelantarkan L.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan jaringan di Singapura untuk melaporkan majikan dan agensi ke Ministry of Manpower (MOM) Singapura. Selanjutnya, pengaduan akan kami teruskan ke KP2MI dan KBRI,” kata Jaenuri.

Kepulangan L yang penuh tanda tanya kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi, ia hanya menerima Rp12 juta untuk sembilan tahun kerja. Di sisi lain, kronologi dirinya masuk rumah sakit hingga dipulangkan tanpa majikan masih gelap. Keluarga bersama SBMI berharap pemerintah Indonesia benar-benar hadir memperjuangkan hak-haknya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network