KPK Panggil Bupati Pati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Jateng

Dindin Ahmad S
Bupati Pati Sudewo (dok. Humas Pemkab Pati)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah/Solo Balapan. Pada Jumat, 22 Agustus 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan di markas lembaga antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai kehadiran Sudewo memenuhi panggilan penyidik. KPK juga masih menutup informasi terkait pokok materi yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

Nama Bupati Pati itu sebelumnya sempat disebut-sebut dalam penyelidikan kasus ini. KPK menduga Sudewo menerima aliran dana dari proyek yang digarap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode 2018–2022.

“Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menambahkan, temuan tersebut akan menjadi fokus lanjutan pemeriksaan.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” sambungnya.

Dalam kasus besar ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka perorangan serta dua perusahaan sebagai tersangka korporasi. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network