DLH Indramayu: TPS3R Kertawinangun Bukan Aset Pemda, Dikelola oleh KSM

Wahyu Topami
Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Indramayu, Endi Wahyadi. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Endi juga mengungkapkan bahwa DLH tidak memiliki anggaran khusus untuk mengelola TPS3R. Jika pengelolaan TPS3R diambil alih pemerintah daerah, maka akan membutuhkan anggaran besar, mulai dari pembiayaan tenaga kerja, operasional mesin, hingga pemeliharaan armada.

“Kalau satu TPS3R saja membutuhkan tiga orang pekerja, bayangkan kalau ada 20 TPS3R, itu sudah 60 orang yang harus digaji dari APBD. Belum lagi biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan mesin,” paparnya.

Terkait polemik penggunaan empat unit kendaraan roda tiga (triseda) yang semestinya untuk operasional TPS3R, Endi mengaku sudah meminta Kuwu Kertawinangun agar kendaraan tersebut dikembalikan dan dimanfaatkan sesuai fungsi. Jika KSM yang lama tidak mampu mengelola, DLH akan memindahkan pengelolaan ke KSM lain di wilayah Kecamatan Kandanghaur.

“Yang penting fasilitas itu bisa berjalan dan benar-benar dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah. Kalau KSM awal tidak sanggup, bisa digantikan oleh KSM lain yang siap,” tegasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network