Mangga Gedong Gincu Indramayu Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selamet Hidayat
Buah Mangga Gedong Gincu kebanggaan masyarakat Indramayu resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Mangga Gedong Gincu, buah khas dengan warna oranye kemerahan, aroma harum, dan rasa manis segar yang sudah lama menjadi ikon Kabupaten Indramayu, kini semakin istimewa.

Buah kebanggaan masyarakat Indramayu itu resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sertifikat yang dikeluarkan pada 6 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu yang berlokasi di Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang.

Indikasi Geografis merupakan tanda pengenal resmi yang menegaskan asal suatu produk khas dari wilayah tertentu karena memiliki keunikan tersendiri. 

Dalam hal ini, Mangga Gedong Gincu Indramayu dinilai unggul dari segi rasa, aroma, warna, hingga cara budidaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network