Mangga Gedong Gincu Indramayu Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selamet Hidayat
Buah Mangga Gedong Gincu kebanggaan masyarakat Indramayu resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Dengan sertifikasi ini, petani serta produsen mendapat banyak keuntungan, mulai dari perlindungan hukum terhadap produk tiruan, peningkatan nilai jual berkat pengakuan keaslian, hingga peningkatan daya saing di pasar nasional maupun internasional.

Dampaknya, kesejahteraan ekonomi masyarakat Indramayu pun diharapkan semakin meningkat.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sugeng Heriyanto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, Mangga Gedong Gincu Indramayu kini resmi mendapat Sertifikat Indikasi Geografis. Ini kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaga kualitas dan nama besar Mangga Gedong Gincu di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya, Jumat, 3 Oktober 2025.

Dengan pengakuan ini, Mangga Gedong Gincu Indramayu makin kokoh menjadi ikon daerah yang bukan hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network