Ono mengungkapkan, DPRD Kabupaten Indramayu sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar relokasi Pasar Wanguk ditunda hingga tahun 2030, sesuai dengan masa kontrak pedagang yang diatur dalam peraturan desa.
“Saya berharap Bupati Indramayu, DPRD, dan Pemerintah Desa Kedungwungu menunda dulu rencana penggusuran itu. Jangan buat rakyat sakit, buatlah mereka bahagia. Saat kondisi ekonomi sedang sulit, kebijakan seperti ini hanya akan menambah beban masyarakat,” ucapnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
