Anggota DPRD Indramayu Gugat Cerai Suami, Diduga Alami KDRT

Selamet Hidayat
Kuasa Hukum, Ruslandi, saat memberikan keterangan di hadapan media terkait kasus KDRT yang dialami salah satu anggota DPRD Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial AN resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Ruslandi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ruslandi menjelaskan bahwa pemberian kuasa hukum tersebut berkaitan dengan persoalan keluarga yang kini tengah dihadapi kliennya. 

Menurutnya, langkah hukum ini diambil setelah muncul tuduhan perzinahan serta adanya laporan dari pihak suami ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu.

“Kuasa yang diberikan kepada saya adalah untuk menangani persoalan hukum keluarga. Salah satunya terkait ketidakharmonisan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Karena itu, Ibu AN menempuh jalur hukum berupa gugatan cerai,” ujar Ruslandi saat ditemui di kantornya pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network