Ruslandi juga mengungkapkan bahwa gugatan cerai tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh suami AN.
“Ada indikasi KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal, juga pelecehan terhadap martabat klien saya sebagai perempuan dan pejabat daerah. Pada saatnya, hal ini akan kami jadikan alat bukti untuk memproses secara hukum yang bersangkutan,” kata dia. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
