Anggota DPRD Indramayu Gugat Cerai Suami, Diduga Alami KDRT

Selamet Hidayat
Kuasa Hukum, Ruslandi, saat memberikan keterangan di hadapan media terkait kasus KDRT yang dialami salah satu anggota DPRD Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Ruslandi juga mengungkapkan bahwa gugatan cerai tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh suami AN.

“Ada indikasi KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal, juga pelecehan terhadap martabat klien saya sebagai perempuan dan pejabat daerah. Pada saatnya, hal ini akan kami jadikan alat bukti untuk memproses secara hukum yang bersangkutan,” kata dia. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network