Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Cidempet, Desak Transparansi dan Pengembalian Aset

Wahyu Topami
Ratusan warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Indramayu, memadati halaman kantor desa saat menggelar aksi menuntut transparansi dan pengembalian aset desa, Rabu, 22 Oktober 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Ancaman Turunkan Kuwu

Dari hasil dialog dengan warga, Kuwu Cidempet akhirnya menandatangani berita acara kesepakatan. Namun, massa memberi tenggat waktu hanya dua kali 24 jam untuk merealisasikan seluruh tuntutan tersebut.

“Kalau dalam dua kali 24 jam tidak ada tindakan nyata, maka sesuai kesepakatan kedua, Kuwu siap diturunkan dari jabatannya,” kata Syarifudin.

Aksi yang berlangsung sekitar dua jam itu berakhir kondusif setelah warga membubarkan diri dengan tertib. Namun, ultimatum yang mereka tinggalkan menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi dan akuntabilitas di tingkat paling dasar pemerintahan. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network