Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekira 00.00 WIB, setelah perwakilan BPD keluar dari balai desa dan mengumumkan bahwa surat pemakzulan telah ditandatangani.
Koordinator aksi, Duri, mengatakan keputusan itu merupakan kemenangan warga yang sudah lama menunggu keadilan.
“Kalau nanti kepala desa masih datang ke kantor, kami akan kembali menduduki atau menyegel balai desa,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 1 November 2025.
Dengan keluarnya surat resmi dari BPD, bola kini berada di tangan Bupati Indramayu untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
