Warga Menang! BPD Sukaslamet Resmi Makzulkan Kuwu Rajudin

Wahyu Topami
Massa aksi di depan Balai Desa Sukaslamet menunggu hasil rapat BPD yang membahas pemakzulan Kuwu Rajudin. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekira 00.00 WIB, setelah perwakilan BPD keluar dari balai desa dan mengumumkan bahwa surat pemakzulan telah ditandatangani.

Koordinator aksi, Duri, mengatakan keputusan itu merupakan kemenangan warga yang sudah lama menunggu keadilan.

“Kalau nanti kepala desa masih datang ke kantor, kami akan kembali menduduki atau menyegel balai desa,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 1 November 2025.

Dengan keluarnya surat resmi dari BPD, bola kini berada di tangan Bupati Indramayu untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network