Ia menambahkan, aksi tersebut tidak berkaitan dengan kelompok Sukaslamet Bersatu yang sempat muncul dalam demonstrasi sebelumnya.
Menurutnya, penyegelan dilakukan secara spontan karena masyarakat merasa kecewa terhadap belum adanya kejelasan dari pemerintah desa maupun kabupaten.
"Dari pagi balaidesa kosong,” tambahnya.
Di sisi lain, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaslamet bersama Camat Kroya dikabarkan telah mengirimkan surat pemakzulan Kuwu Rajudin ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu. Namun, langkah itu belum meredakan keresahan warga.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
