Warga Segel Kantor Desa Sukaslamet, Tolak Kembalinya Kuwu Rajudin

Wahyu Topami
Warga Desa Sukaslamet memasang papan kayu di pintu balai desa sebagai tanda penyegelan, Rabu, 5 November 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Ia menambahkan, aksi tersebut tidak berkaitan dengan kelompok Sukaslamet Bersatu yang sempat muncul dalam demonstrasi sebelumnya.

Menurutnya, penyegelan dilakukan secara spontan karena masyarakat merasa kecewa terhadap belum adanya kejelasan dari pemerintah desa maupun kabupaten.

"Dari pagi balaidesa kosong,” tambahnya.

Di sisi lain, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaslamet bersama Camat Kroya dikabarkan telah mengirimkan surat pemakzulan Kuwu Rajudin ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu. Namun, langkah itu belum meredakan keresahan warga.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network