Diduga Tak Berizin, Kegiatan Rafting Mahasiswa Polindra Berujung Petaka di Sungai Cimanuk

Selamet Hidayat
Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Polindra, Ade Syarif, saat memberikan keterangan kepada media di lokasi pencarian korban. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Polindra, Ade Syarif, menegaskan bahwa kegiatan rafting yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu tidak memiliki izin resmi dari pihak kampus.

“Kami sudah menelusuri, ternyata kegiatan ini di luar izin Polindra. Setiap kegiatan UKM maupun Ormawa harus melalui izin pembina dan manajemen kampus. Untuk kegiatan ini tidak ada izin resmi,” kata Ade saat ditemui di lokasi pencarian kedua, sekitar 1,5 kilometer dari Bendungan Karet Bangkir.

Ade menjelaskan, perahu karet yang digunakan sebenarnya merupakan perlengkapan kampus yang diperuntukkan bagi kegiatan tanggap darurat banjir, bukan untuk aktivitas rekreasi seperti rafting.

“Perahu karet itu seharusnya hanya digunakan untuk bantuan saat banjir. Kenapa bisa digunakan untuk kegiatan ini, kami pun kurang paham karena memang tidak ada laporan kegiatan,” jelasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network