Ia menambahkan, tawaran damai tidak diterima karena keluarga menilai kasus ini harus diproses secara hukum tanpa kompromi.
“Buat apa? Mending diproses dengan cara hukum yang ada,” kata Aji.
Keluarga Desak Polisi Bertindak
Aji menegaskan bahwa laporan sudah masuk ke Polres Indramayu sejak 4 November lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.
“Harapan saya laporan ini segera ditindaklanjuti. Udah itu aja,” pungkasnya.
Keluarga meminta kepolisian segera menetapkan langkah konkret, termasuk mengamankan pelaku agar tidak berpotensi mengulangi perbuatannya ataupun mengganggu keluarga korban. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
