BEM Indramayu Desak Kejati Tuntaskan Kasus BPR KR Senilai Rp230 Miliar

Selamet Hidayat
Ketua BEM Universitas Wiralodra Indramayu, Muhammad Taqwa Satria Ramadhan. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi agar Indramayu dapat menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Keinginan kita sederhana, kita ingin Indramayu bersih dari korupsi,” pungkasnya. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network