Terkait pengumuman hasil seleksi, panitia menyampaikan bahwa penilaian akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan.
“Pengumuman hasilnya nanti setelah semua proses ini selesai, kemudian akan dibahas dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam proses seleksi tersebut, sejumlah kriteria menjadi bahan penilaian, di antaranya senioritas, lamanya berproses di partai, serta tingkat pendidikan. Sesuai aturan partai, calon Ketua PAC minimal telah menjadi kader selama tiga tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.
Sirojudin menegaskan bahwa PDI Perjuangan mendorong proses regenerasi dengan mengombinasikan kader senior dan kader baru.
“PDI Perjuangan tidak hanya diisi oleh kader lama, tetapi juga dikolaborasikan dengan kader-kader baru. Ini bagian dari proses regenerasi,” katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
