Menurutnya, kolaborasi Bulog dan PPL sangat penting untuk memberikan penyuluhan kepada petani agar menerapkan budidaya yang baik serta melakukan panen pada waktu yang tepat.
“Dengan kualitas gabah yang meningkat, petani bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan harapan,” pungkasnya.
Sementara itu, Katimker Penyuluh, Awaludin, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pengawalan dan pengendalian kebijakan pemerintah terkait penyerapan gabah petani.
“Pada prinsipnya, gabah yang diserap harus sesuai arahan pemerintah, dengan harga minimal mengikuti Harga Pembelian Pemerintah (HPP),” ujarnya.
Ia menambahkan, usia panen menjadi faktor penting karena sangat memengaruhi kualitas gabah. Gabah yang telah memasuki umur panen layak dapat dikenali dari penampakan fisik tanaman.
“Selain usia panen, gabah yang diserap harus bersih dan tidak tercampur jerami, batu, atau kotoran lainnya, sehingga kualitas gabah benar-benar terjaga,” katanya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
