JAKARTA, iNewsIndramayu.id – Pemerintah resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah rangkaian sidang yang melibatkan pakar astronomi, perwakilan Ormas Islam, serta tim pemantau hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Berdasarkan hasil musyawarah Sidang Isbat, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam jumpa pers di Jakarta.
Mengacu pada PMA Nomor 1 Tahun 2026
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026, yang menjadi dasar hukum penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia. Aturan ini mengatur integrasi antara metode hisab dan rukyatul hilal, serta penerapan kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati secara nasional.
Proses penentuan awal Ramadan diawali dengan pemaparan data astronomi dari tim hisab, kemudian diperkuat dengan laporan hasil pemantauan hilal dari sejumlah titik pengamatan di berbagai wilayah Tanah Air.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
