Kekejian yang terungkap dalam persidangan, mulai dari tindakan pembunuhan hingga upaya menghilangkan jejak, menjadi perhatian serius publik.
Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Rabu (6/5/2026) dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari JPU.
“Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu 6 Mei 2026 dengan agenda menghadirkan saksi ahli,” ujarnya.
Kini, masyarakat menantikan putusan majelis hakim yang diharapkan mampu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
