Fakta Persidangan Ungkap Skenario Keji Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Selamet Hidayat
Suasana sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. (Foto: Selamet Hidayat)

Kekejian yang terungkap dalam persidangan, mulai dari tindakan pembunuhan hingga upaya menghilangkan jejak, menjadi perhatian serius publik.

Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Rabu (6/5/2026) dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari JPU.

“Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu 6 Mei 2026 dengan agenda menghadirkan saksi ahli,” ujarnya.

Kini, masyarakat menantikan putusan majelis hakim yang diharapkan mampu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network