Kuasa Hukum Sebut Ririn Pelaku Utama, CCTV Jadi Sorotan Sidang Pembunuhan Satu Keluarga

Wahyu Topami
Penasihat hukum Ruslandi saat memberikan keterangan pers terkait pemutaran rekaman CCTV dalam sidang kasus pembunuhan Indramayu di Pengadilan Negeri, Senin (25/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Dirinya juga membongkar alasan mengapa isi dokumen pemeriksaan kepolisian di awal kasus terkesan menyudutkan kliennya. Menurutnya, ada tekanan psikologis yang membuat Priyo terpaksa mengaburkan fakta sebenarnya saat diinterogasi penyidik.

“Semula Priyo ingin menyampaikan peristiwa sebagaimana yang sekarang. Tetapi saat dikonfirmasi dengan Ririn, akhirnya ada penyesuaian mengikuti ritme keterangan Ririn,” pungkasnya.

Selain membedah isi rekaman CCTV, jalannya sidang kasus pembunuhan Indramayu kali ini juga diwarnai dengan penunjukan barang bukti fisik berupa sebilah palu besi berukuran besar yang diduga kuat menjadi senjata maut untuk merenggut nyawa satu keluarga tersebut.

Setelah memakan waktu berjam-jam, sidang kemudian diskors untuk istirahat dan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan berikutnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network