Kuasa Hukum Sebut Ririn Pelaku Utama, CCTV Jadi Sorotan Sidang Pembunuhan Satu Keluarga

Wahyu Topami
Penasihat hukum Ruslandi saat memberikan keterangan pers terkait pemutaran rekaman CCTV dalam sidang kasus pembunuhan Indramayu di Pengadilan Negeri, Senin (25/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Tidak berhenti sampai di situ, Ruslandi menyebut, rekaman CCTV juga memperlihatkan proses pemindahan jenazah korban menggunakan alat bantu bambu. Penggunaan alat bantu ini diduga kuat karena bobot jasad korban yang sulit dievakuasi secara manual ke atas bak pikap.

“Saudara Priyo terlihat naik lebih dulu ke sisi penumpang depan. Kemudian ada alat berupa bambu besar untuk menopang jenazah almarhum Budi saat dipindahkan,” ucapnya.

Berpatokan pada visualisasi pergerakan di layar monitor sidang, Ruslandi secara agresif membela kliennya. Dirinya menegaskan bahwa status kepesertaan Priyo dalam perkara ini hanyalah sebagai pihak yang ikut membantu di bawah kendali dan dominasi terdakwa lain.

“Kalau dari rangkaian CCTV yang sudah diputar itu, pelaku utamanya adalah Ririn. Priyo membantu dan berada di lokasi, tetapi tindakan kekerasan seluruhnya dilakukan oleh Ririn,” tegasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network