INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pertemuan Mimi Desi di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, mendapat penolakan dari sebagian warga. Puluhan warga mendatangi Aula Kantor KUA Kecamatan Kroya saat proses klarifikasi yang difasilitasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlangsung. Mereka mengaku ingin mendukung langkah MUI dalam mengklarifikasi dugaan ajaran yang dinilai meresahkan masyarakat, Selasa (21/7/2026).
Salah seorang warga, Darno, mengatakan kehadirannya bersama warga lain bertujuan mengikuti perkembangan proses klarifikasi. Menurutnya, masyarakat berharap persoalan tersebut segera memperoleh kepastian dari pihak yang berwenang.
"Kami datang ke kantor KUA ini untuk klarifikasi masalah alirannya Ibu Desi itu," kata Darno.
Darno mengaku keresahan warga muncul setelah beredar informasi mengenai dugaan penyimpangan ajaran yang dikaitkan dengan Mimi Desi. Ia mengatakan informasi tersebut telah menjadi perbincangan di lingkungan masyarakat.
"Katanya sih menyesatkan. Kalau kita kan sekadar mendukung MUI. Tetangga juga ada yang begitu. Katanya sedekah itulah yang keberatannya. Terus dia bilang salat itu nomor empat, enggak wajib, gitu," ujarnya.
Selain itu, Darno juga menyinggung adanya informasi mengenai dugaan permintaan sedekah dalam jumlah besar kepada sejumlah pengikut. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu alasan masyarakat meminta persoalan tersebut dikaji lebih lanjut.
"Enggak tentu kalau orang kaya bisa banyak. Ada yang Rp10 juta katanya. Orang-orang yang habis panen itu bawa semua. Yang diklarifikasi di YouTube itu kan banyak juga yang kena," ucapnya.
Darno mengaku warga merasa resah karena mendengar adanya dugaan korban dalam praktik tersebut. Menurutnya, keresahan itu membuat masyarakat berharap ada penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.
"Ya resah banget dengan adanya aliran itu, karena banyak korban. Korbannya itu orang-orang yang lagi sakit atau yang punya harta. Kalau yang enggak punya harta mah diabaikan. Kayak terhipnotis, kayak gitu," katanya.
Meski demikian, Darno menegaskan warga masih menunggu keputusan resmi dari MUI Kabupaten Indramayu terkait hasil kajian atas Pertemuan Mimi Desi dan dugaan yang berkembang di masyarakat.
"Menurut tadi kan kita tunggu keputusan MUI Indramayu ke provinsi. Jadi MUI Indramayu kan belum bisa memutuskan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut masyarakat mendapat pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila kegiatan serupa kembali digelar sebelum ada keputusan resmi.
"Tadi klarifikasi dari Pak Kapolsek, kalau misalnya masih ada kegiatan Bu Desi di lingkungan sekitar, boleh dibubarkan. Tapi syaratnya enggak anarkis," katanya.
Darno menegaskan warga akan tetap mengedepankan cara-cara damai apabila kembali menemukan adanya kegiatan yang diduga berkaitan dengan Mimi Desi.
"Kalau masih ada di Kroya, ya perkumpulannya harus dibubarkan. Misalnya ada perkumpulan di rumah, ya dibubarkan. Tapi tetap enggak anarkis," tegasnya.
Sebelumnya, MUI Kecamatan Kroya menyatakan hanya bertugas memfasilitasi proses klarifikasi. Sementara itu, penilaian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan ajaran menjadi kewenangan MUI Kabupaten Indramayu.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
