Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nina Agustina Akan Serius Pulangkan Korban TPPO Robiin ke Tanah Air
Advertisement . Scroll to see content

Polres Garut Pastikan Pelaku TPPO Modus Penyalur Tenaga Kerja Akan Dihukum Berat

Kamis, 08 Juni 2023 | 10:26 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Polres Garut Pastikan Pelaku TPPO Modus Penyalur Tenaga Kerja Akan Dihukum Berat
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan sejumlah keterangan terkait penggerebekan perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal di Kecamatan Karangpawitan, Rabu (7/6/2023) malam. (Ist)

"Jangan takut atau ragu untuk melapor jika menemukan kasus atau pelaku penjualan orang. Kami akan jerat mereka dengan hukuman yang setimpal akibat kejahatan yang telah mereka lakukan," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (7/6/2023) malam polisi menggerebek perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal di dua tempat berbeda. Penggerebekan dilakukan di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan.

Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Dari 14 orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan pengelola perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal. 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut