Polres Garut Pastikan Pelaku TPPO Modus Penyalur Tenaga Kerja Akan Dihukum Berat
Kamis, 08 Juni 2023 | 10:26 WIB
"Jangan takut atau ragu untuk melapor jika menemukan kasus atau pelaku penjualan orang. Kami akan jerat mereka dengan hukuman yang setimpal akibat kejahatan yang telah mereka lakukan," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (7/6/2023) malam polisi menggerebek perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal di dua tempat berbeda. Penggerebekan dilakukan di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Dari 14 orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan pengelola perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal.
Editor : Tomi Indra Priyanto