CIREBON, iNewsIndramayu.id-Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota melaksanakan giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu hingga Minggu (11/6/2023) dini hari. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria penjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, beserta barang jualanya pada pukul 01.00 WIB.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Frans Heru P dengan anggota piket fungsi Polsek Kedawung, sebagai penanggung jawab atas kegiatan tersebut di bawah komando Kapolsek Kedawung AKBP R. Nana Ruhiana.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Kedawung AKBP R. Nana Ruhiana menyampaikan, operasi pekat ini berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dan orang yang menjual minuman.
Sebanyak 16 botol miras berhasil disita, di antaranya, 2 botol Bir Bintang, 2 botol Bir Hitam Guinnes, 12 botol Kawa-kawa, 2 botol Bir Singaraja dan 1 botol Anggur Merah.
"Selama pelaksanaan operasi pekat berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Barang bukti hasil sitaan telah diamankan di kantor Polsek Kedawung untuk proses selanjutnya," katanya.
Pihaknya memberi apresiasi kepada jajarannya, atas keberhasilannya dalam operasi ini.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta berperan aktif dalam memberantas peredaran minuman beralkohol yang dapat merusak generasi muda. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto