CIREBON, iNewsIndramayu.id-Maung Presisi Unit Dalmas Satsamapta Polres Cirebon Kota mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan kegiatan konten tawuran di beberapa lokasi. Dari belasan remaja ini, beberapa diantaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Samapta, AKP Endoy Sahru Ramdan mengatakan, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/6/2023) pukul 01.00 hingga 05.00 WIB di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Patroli ini dilakukan oleh Unit Dalmas Satuan Samapta Polres Cirebon Kota.
Menurutnya, rute patroli yang dilalui meliputi beberapa lokasi, yaitu dimulai dari Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Siliwangi, Pagongan, Pekalangan, Sukalila Timur, Kalibaru, Samadikun, Evakuasi, dan Jalan Kandang Prahu, serta Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Veteran.
"Kegiatan patroli ini telah berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan konten tawuran di beberapa lokasi," ujar AKP Endoy.
Adapun lokasi dan hasil dari pengamanan tersebut, lanjutnya, di Jalan Kalibaru jumlah remaja diamankan 3 orang dengan barang bukti yang disita 1 buah sajam celurit, 1 unit sepeda motor dan 1 buah handphone.
Sedangkan, untuk lokasi Jalan Samadikun jumlah remaja diamankan 8 orang. Barang bukti yang disita 8 unit handphone, 1 buah sajam celurit, serta 2 buah bendera.
Barang bukti 4 buah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran konten. Foto : Ist
Dan untuk lokasi Jalan Kandang Prahu, jumlah remaja diamankan 3 orang. Barang bukti yang disita 1 buah sajam celurit dan 3 unit handphone.
"Total semua 14 orang remaja telah diamankan dan diserahkan ke reserse kriminal Polres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut," katanya.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Cirebon Kota. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
"Silahkan hubungi call center 0815-7262-9112 atau 110 bagi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi atau memberikan informasi kepada Polres Cirebon kota," terangnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto