Terkait belasan preman lain yang positif mengonsumsi obat-obatan terlarang, akan direhabilitasi dengan melibatkan BBN Kabupaten Garut. Sementara 60 orang sisanya, lanjut Kapolres Garut, telah dibebaskan pada Kamis siang karena memiliki hasil tes urine negatif.
"Seluruh preman yang tidak terlibat kasus narkoba dan psikotropika kami inapkan di Mapolres Garut satu malam, kami berikan pembinaan. Mereka kami foto, kami ambil sidik jarinya, untuk dicocokan barangkali ada aksi kriminal yang melibatkan mereka," ucapnya.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika mereka kedapatan melakukan aksi kriminal di kemudian hari. Ia pun tak segan untuk menembak para preman yang berbuat kriminal.
Editor : Tomi Indra Priyanto