get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarbumusi Indramayu Dorong Buruh Melek Hukum Lewat Pelatihan Paralegal Intensif

Ririn Bongkar Pengakuan Priyo di Mes Nelayan, Cerita Pembunuhan Satu Keluarga Terungkap di Sidang

Kamis, 04 Juni 2026 | 08:47 WIB
header img
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menunjukan barang bukti kepada Terdakwa Ririn mengenai kasus pembunuhan di Indramayu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (3/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Fakta demi fakta yang menyelimuti tragedi berdarah di kawasan pesisir utara Jawa Barat kini kian benderang di ruang pengadilan. Terdakwa Ririn mengungkap percakapannya dengan Priyo Bagus Setiawan saat keduanya menginap di mes nelayan setelah mendaftarkan diri sebagai anak buah kapal (ABK), dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Rabu (3/6/2026). Kesaksian krusial ini membuka tabir pelarian para terdakwa sebelum akhirnya terendus oleh aparat penegak hukum.

Dalam persidangan yang dipadati pengunjung tersebut, Ririn mengaku Priyo sempat menceritakan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan keluarga Budi. Informasi berharga tersebut mengalir saat keduanya tengah bersembunyi dan menunggu jadwal keberangkatan kapal ke tengah lautan.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kapan Ririn mengetahui keterlibatan Priyo dalam kasus tersebut. Pertanyaan ini dilemparkan guna mendalami sejauh mana keterlibatan aktif Ririn dalam menyembunyikan pelaku utama kejahatan tersebut.

“Oke, akhirnya kalian mendaftarkan diri untuk menjadi ABK kapal dan sempat menginap di mes nelayan ya. Lalu kapan saudara tahu pada akhirnya beliau yang melakukan pembunuhan?” tanya JPU dalam persidangan.

“Di mes, pak,” jawab Ririn singkat.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut