Ini Kata Bupati Indramayu Terkait Usaha Milik Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang
Senin, 24 Juli 2023 | 23:53 WIB
Nina mengatakan bahwa saat ini lokasi penggergajian kayu itu telah ditutup. Hal ini tentunya karena tidak sesuai dengan perizinan yang diajukan kepada Pemkab Indramayu.
"Saat ini lokasi itu sudah kita tutup dulu, karena perizinannya mikro 50 juta, karena tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Lokasi penggergajian kayu tersebut, diduga digunakan untuk memotong kayu, yang nantinya kayu-kayu itu digunakan untuk membuat kapal.
"Kayu itu kita ga tahu untuk apa, kayanya untuk kapal ya, karena disampingnya ada kapal, ya berarti untuk bikin kapal," ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto