get app
inews
Aa Text
Read Next : Selamatkan Generasi Bangsa, Penanganan Stunting Jadi Program Unggulan Kesira Jabar

Dinas Pendidikan Kuningan Bentuk Tim Pencegahan Aksi Bullying di Setiap Sekolah

Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:31 WIB
header img
Dinas Pendidikan di Kuningan, Jabar, membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di setiap sekolah. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, langsung merespon surat edaran yang dikeluarkan Bupati Kuningan untuk membentuk tim pengawasan di setiap sekolah. Hal ini bertujuan sebagai upaya pencegahan terhadap adanya aksi bullying di sekolah.

Bahkan, pihak dinas juga terus mengkampanyekan gerakan stop bullying ke sekolah-sekolah. Hal itu juga disampaikan saat launching program Pimpinan Daerah Menyapa Siswa di Sekolah atau Pimda Nyawah, yang digagas langsung Disdikbud Kuningan.

Kepala Disdikbud Kuningan, U Kusmana dalam keterangan persnya, Kamis (12/10/2023), mengatakan, program Pimda Nyawah bertujuan sebagai sarana bagi pimpinan daerah untuk mengenal lebih dekat kondisi riil dunia pendidikan di Kuningan. Sehingga menjadi media bagi warga sekolah, agar dapat langsung menyampaikan persoalan maupun kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Semoga program ini dapat menjadi jembatan siswa terkait fenomena bullying di sekolah,” ucapnya.

Bahkan di sisi lain, pihaknya telah mengeluarkan surat untuk pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan. Hal ini sebagai langkah nyata pengawasan dan pencegahan aksi bullying di sekolah.

“TPPK ini ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dengan anggota berjumlah 3 orang. Anggota TPPK ini harus mewakili unsur-unsur tertentu,” terangnya.

Dia menyebutkan, unsur dimaksud yakni sebagai pendidik atau tenaga kependidikan yang tidak ditugaskan sebagai kepala satuan pendidikan. Kemudian unsure komite sekolah atau perwakilan orang tua siswa.

“Kemudian dari setiap anggota TPPK harus pula memenuhi beberapa persyaratan. Misalkan tidak pernah terbukti melakukan tindak kekerasan, tidak pernah dihukum pidana 5 tahun atau lebih yang telah berkekuatan hukum tetap, dan tidak pernah dijatuhi atau sedang menjalani hukuman disiplin pegawai tingkat berat maupun sedang,” bebernya.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama berharap, program yang digagas Disdikbud dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kuningan, dengan cara memberikan motivasi dan inspirasi kepada para siswa melalui pertemuan langsung dengan pimpinan daerah.

“Semoga program itu menjadi ruang untuk mendengar aspirasi anak-anak kita, juga para guru, terutama dalam fenomena bullying di sekolah. Sehingga ke depan, kita akan menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang ada. Kita duduk bersama untuk membicarakan bagaimana ke depan, kita dapat menciptakan kehidupan sekolah yang kondusif dan nyaman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut