KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Para kader Partai Gerindra di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengadakan syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persyaratan Capres dan Cawapres. Sebab salah satunya membuka kesempatan bagi Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.
Apalagi DPC Partai Gerindra Kuningan mendukung Gibran, agar menjadi pasangan Prabowo Subianto sebagai Cawapres. Hal ini sejalan pula dengan sikap Gerindra Jabar yang mengusulkan Gibran sebagai Cawapres bagi Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah hari ini kita syukuran memperingati HUT Pira dan Pak Prabowo Subianto. Sekaligus syukuran terhadap putusan MK, karena salah satu syarat calon itu sudah pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai kepala daerah,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail didampingi Ketua Pira Kuningan Sri Laelasari kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
Bahkan hampir seluruh DPC Partai Gerindra sewilayah Indonesia menyampaikan usulan kepada DPP Partai Gerindra melalui DPD Partai Gerindra, lanjutnya, untuk mengusulkan Gibran sebagai Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.
“Saya pribadi melihat Gibran ini orang yang rendah hati, bersahaja, cerdas dan terbukti membawa Kota Solo lebih maju. Ini menjadi gambaran jika generasi milenial patut diperhitungkan sebagai tokoh nasional,” ucapnya.
Meski Gibran tercatat sebagai kader PDIP, Ia menyebut, jika sebagai warga negara itu mempunyai hak untuk dipilih dan memilih. Soal apakah harus memiliki KTA partai tertentu ketika Gibran diusung Gerindra sebagai Cawapres, hal itu dikembalikan kembali kepada partai terkait.
“Tapi intinya, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya sangat berharap, agar Gibran ditetapkan sebagai Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto. Apalagi dukungan terhadap Gibran terus mengalir di internal partai hingga relawan.
“Kami DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, sangat bersyukur dan mendorong untuk mengusulkan Calon Wakil Presiden Pak Prabowo adalah saudara Gibran Rakabuming Raka,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto