Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Umat Hindu Kota Bekasi Rayakan Melasti di Jawa Barat Setelah Penantian Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Eksepsi dengan Alasan Kesehatan

Rabu, 08 November 2023 | 15:44 WIB
  • author Selamet Hidayat
Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Eksepsi dengan Alasan Kesehatan
Petugas menjaga ketat Panji Gumilang usai melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Selamet H)

INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Usai sidang perdana kasus penistaan agama terdakwa Panji Gumilang, Kuasa Hukum terdakwa mengajukan eksepsi dengan alasan kesehatan kepada majelis hakim, Rabu (8/11/2023). Eksepsi tersebut diajukan dengan alasan, terdakwa Panji Gumilang harus menjalani pemeriksaan kesehatan (cek up) tangan kiri yang sempat patah.

“Tadi acaranya hanya pembacaan dakwaan dan sudah dilakukan selesai, dan akan ada eksepsi dari pihak kuasa hukum,” ungkap Hendra Effendi, Kuasa Hukum Panji Gumilang, usai menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan.

Pihaknya meminta penangguhan penahanan, karena terdakwa Panji Gumilang harus melakukan pemeriksaan pada tangan bagian kiri yang sebelumya sempat patah.

“Tadi sudah disampaikan penangguhan penahanan, pertimbangannya kondisi kesehatan. Hari ini harus sudah ada pemeriksaan, dan ada keluhan tangan yang patahnya itu belum sembuh,” katanya.

Terkait dengan dakwaan dari JPU, Hendra menegaskan, belum melakukan komunikasi dengan Panji Gumilang.

“Untuk respon dari dakwaan hari ini, saya belum komunikasi lagi. Nanti ya setelah dikomunikasikan,” tutupnya.(*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut