Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 15 Persen, Serikat Buruh Keruduk Disnaker Indramayu
Senin, 13 November 2023 | 22:21 WIB
Para buruh juga meminta agar Disnaker dapat segera menggelar sidang pleno terkait kenaikan UMK Indramayu.
Selain itu, berkaitan dengan penetapan fornulasi pada sidang pleno, hingga saat ini masih dipertimbangkan apakah akan menggunakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 yakni PP Nomor 51 Tahun 2023, atau tetap gunakan PP Nomor 36 tahun 2021.
"Kita juga minta BPS agar lakukan survei inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi di Indramayu bukan di daerah atau kota terdekat.
Karena selama ini survei dilakukan di Cirebon, dan mohon maaf secara kebutuhan Indramayu lebih tinggi," terangnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto