Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panwascam Kapetakan Gencar Turunkan APK
Advertisement . Scroll to see content

Dipasang di Zona Terlarang, APK Caleg DPR RI Dibongkar Bawaslu Kuningan

Selasa, 16 Januari 2024 | 17:30 WIB
  • author Andri Yanto
Dipasang di Zona Terlarang, APK Caleg DPR RI Dibongkar Bawaslu Kuningan
Bawaslu Kuningan membongkar baliho milik salah satu caleg DPR RI yang terpasang di zona Terlarang.

Pihaknya mengaku, jika APK Caleg DPR RI itu terpasang atas informasi yang didapat dari petugas di lapangan. Padahal titik tersebut, sebelumnya telah dilakukan penertiban APK.

“Setelah mendapat informasi itu, kami langsung membuat surat rekomendasi kepada pemerintah daerah, dan hari ini ditindaklanjuti. Ini (APK) baru ya, jadi pemasangan baru. Setelah kami cek, ini milik vendor swasta, tapi kami tidak fokus pada berbayar atau tidak berbayar, namun fokus bahwa di sini adalah zona larangan pemasangan (APK) maka ditertibkan,” bebernya.

Pemasangan APK itu, diakui tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sehingga saat pencopotan dilakukan, Bawaslu telah menyampaikan surat rekomendasi terhadap partai bersangkutan. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut