CIREBON,iNewsIndramayu.id - Dalam mengadapi tahapan kampanye dengan menggunakan metode kampanye terbuka Panwascam Pangenan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye. Rakor juga melibatkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Pangenan.
Ketua Panwascam Pangenan, Imam Sibaweh mengatakan, selama ini sudah berlangsung tahapan kampanye dan tahapan kampanye terbuka pada Pemilu 2024. Untuk itu, dirinya meminta kepada semua PKD Kecamatan Pangenan, untuk selalu intens dan sigap dalam melakukan pengawasan kampanye.
"Terus untuk selalu berkoordinasi saat melakukan pengawasan kampanye dilapangan baik kampanye yang menggunakan metode terbuka ataupun terbatas," ungkap Imam, Kamis (25/1/2024)
Menurutnya, tujuan dari Rakor tersebut, yakni persiapan untuk pengawasan rapat umum pada masa kampanye selama 21 hari yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Editor : Tomi Indra Priyanto