Selain itu juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait persiapan pengawasan iklan kampanye pemilu yang dilakukan peserta pemilu melalui media massa cetak, dan media daring.
Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Amir Fawaz menyebutkan, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023. Namun, masih menggunakan metode pertemuan terbatas, baru pada 21 Januari dimulai kampanye dengan metode rapat umum atau terbuka.
"Adapun potensi kerawanan dalam kegiatan rapat umum pemilu 2024, diantaranya adalah Netralitas ASN, Netralitas Perangkat desa/Kepala Desa dan pelibatan anak dalam kampanye serta pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya koordinasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu, akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat serta dalam kondisi aman dan damai.
Editor : Tomi Indra Priyanto